A.
Kondisi
Umum dan Geografis Kelurahan Cipadung Kidul
Kelurahan
Cipadung Kidul merupakan salah satu bagian wilayah timur Kota Bandung dengan
memiliki luas lahan kurang lebih 217,3 Ha. Kelurahan Cipadung Kidul Kecamatan
Panyileukan Kota Bandung Propinsi Jawa Barat memiliki 14 RW dan 78 RT.
Posisi Kelurahan
Cipadung Kidul berbatasan dengan:
- Sebelah Utara : Kelurahan
Cipadung Wetan Kec. Panyileukan
- Sebelah Selatan : Kecamatan Gedebage
- Sebelah Barat : Kelurahan
Cimincrang Kec. Gedebage
- Sebelah Timur : Desa Cibiru
Hilir Kec. Cileunyi Kabupaten Bandung
B.
Profil
KIM adalah Lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola
dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan
pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya.
1.
Latar Belakang
Ø Perlu
adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigm komunikasi dengan
masyarakat (communication with the people) bukan lagi komunikasa untuk
masyarakat (communication for the people).
Ø Pemerintah
Daerah Propinsi, Kab/Kota mengembangkan Lembaga Komunikasi Sosial sebagai mitra
kerja dalam diseminasi informasi.
Ø Penyebaran
informasi dilakukan secara timbale balik dari pemerintah kepada masyarakat baik
diminta atau tidak diminta, dapat dilakukan melalui media masa maupun bentuk
media komunikasi lainnya dan/atau lembaga-lembaga komunikasi masyarakat (KIM).
Ø Diseminasi
informasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mencerdaskan bangsa,
memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan
memperkokoh integritas berbangsa dan bernegara.
Ø Diseminasi
informasi diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan
partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi.
2.
Visi dan Misi
a.
Visi
Tercapainya masyarakat informatif yang cerdas, berdaya
dan berbudaya berlandaskan nilai dan moral Pancasila
b.
Misi
Ø
Meningkatkan
sistem informasi masyarakat
Ø Meningkatkan
Produktivitas dan kemandirian bidang usaha masyarakat melalui informasi yang cerdas dan inovatif
Ø Meningkatkan
Perkembangan teknologi informasi dengan tetap mengutamakan tradisi dan budaya
masyarakat
3.
Azas dan Dasar
a.
Azas
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Cipadung kidul
berazaskan Pancasila dengan menjunjung tinggi kejujuran, kebersamaan,
pemerataan serta kemandirian.
b. Dasar
Ø
Undang-undang dasar 1945.
Ø
Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah.
Ø
Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan
Informasi Publik.
Ø Permenkominfo No.17 Tahun 2009 Tentang Diseminasi
Informasi Nasional Oleh
Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Ø Permenkominfo No.8 Tahun 2010 Tentang Pedoman
Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga
Komunikasi Sosial
Ø Surat Edaran Sekda Kota Bandung No. 87/SE.006-Diskominfo
Tanggal 22 Februari Tentang Pembentukan
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
4. Maksud dan
Tujuan
A.
Maksud
Maksud dibentuknya
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Cipadung Kidul adalah untuk meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan serta kesejahteraan masyarakat
B.
Tujuan
Ø
Menjadi Mitra kerja Pemerintah dalam menyebarluaskan
Informasi Pembangunan kepada masyarakat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
masyarakat.
Ø
Menjadi mediator Informasi dan Komunikasi Pemerintah
kepada masyarakat secara timbal balik dan berkesinambungan.
Ø
Menjadi penerima, pengelola serta penyebar Informasi
kepada masyarakat sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat.
alamat lengkap poskonya dimana ya? kami dari palembang mau studi banding kesana ya...terima kasih
BalasHapusSalam kenal, saya Yudha (sekertaris KIM CIBANGKONG) silahkan di lihat di Fb KIM CIBANGKONG e-mail : kim_cibangkongbandung@ymail.com
BalasHapusKIM CIBANGKONG beralamat di Jl. DEME No. 87/117 Kelurahan Cibangkong Kecamatan Batununggal. aktifitas kami bisa dilihat di FB.